10 Kesalahan Terbesar Masyarakat dalam Kerusakan Lingkungan Hidup Indonesia
Dari Membuang Sampah hingga Budaya Konsumsi, Pembiaran, dan Rendahnya Kepedulian Ekologis
Kerusakan lingkungan hidup Indonesia tidak hanya disebabkan oleh kebijakan pemerintah atau aktivitas industri. Perilaku masyarakat juga mempunyai kontribusi penting, terutama melalui produksi sampah, pembuangan sampah sembarangan, pembakaran sampah, pemborosan pangan, penggunaan produk sekali pakai, pencemaran air domestik, konsumsi energi dan transportasi, eksploitasi satwa liar, serta rendahnya partisipasi dalam pengawasan lingkungan. Data pemerintah menunjukkan bahwa timbulan sampah nasional pada 2023 mencapai sekitar 56,63 juta ton per tahun, sementara sekitar 34,54 juta ton atau 60,99% belum terkelola. Pemerintah juga menegaskan bahwa masyarakat merupakan sumber penghasil sampah sekaligus bagian yang harus terlibat dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Kesalahan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial dan infrastruktur. Tidak semua perilaku buruk merupakan pilihan bebas. Keterbatasan layanan persampahan, sanitasi, transportasi publik, fasilitas daur ulang dan edukasi lingkungan juga memengaruhi perilaku. Penelitian di komunitas pesisir Jawa dan Bali menunjukkan bahwa kepedulian lingkungan dan keterikatan terhadap komunitas berhubungan dengan perilaku pengelolaan sampah, sedangkan penyediaan infrastruktur saja tidak otomatis memperbaiki seluruh jenis perilaku. Karena itu, perubahan lingkungan membutuhkan kombinasi antara perubahan perilaku masyarakat, perbaikan infrastruktur, penegakan aturan, insentif ekonomi dan kepemimpinan pemerintah.
Lingkungan hidup bukan sesuatu yang berada jauh dari kehidupan sehari-hari. Sampah yang dibuang ke selokan dapat masuk ke sungai, sampah sungai dapat mencapai laut, makanan yang terbuang membutuhkan energi dan sumber daya untuk diproduksi, listrik yang digunakan berasal dari sistem energi yang memiliki jejak lingkungan, sedangkan kendaraan bermotor menghasilkan emisi yang memengaruhi kualitas udara. Dengan kata lain, keputusan sederhana yang dilakukan jutaan orang setiap hari dapat menghasilkan dampak ekologis yang sangat besar ketika dikumpulkan dalam skala nasional.
Data SIPSN yang dikutip Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa pada 2023 Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun dan sekitar 60,99% belum terkelola. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan hanya persoalan petugas kebersihan atau tempat pembuangan akhir. Masyarakat sebagai penghasil sampah mempunyai posisi penting dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
Namun, kritik terhadap masyarakat juga harus adil. Seseorang tidak dapat disalahkan hanya karena tidak mempunyai akses terhadap layanan persampahan yang memadai. WHO pada 2025 masih mencatat bahwa lebih dari 30 juta penduduk Indonesia belum memiliki akses terhadap sanitasi yang dikelola secara aman. Karena itu, pembahasan berikut bukan untuk menyalahkan masyarakat secara keseluruhan, tetapi untuk mengidentifikasi pola perilaku yang memang dapat diperbaiki, sekaligus menunjukkan bahwa perubahan perilaku harus didukung sistem yang memungkinkan masyarakat berperilaku lebih ramah lingkungan.
10 Kesalahan Terbesar Masyarakat dalam Kerusakan Lingkungan Hidup Indonesia
- Membuang Sampah Sembarangan
- Membuang sampah sembarangan merupakan salah satu perilaku lingkungan yang paling mudah dilihat tetapi sering dianggap sepele. Bungkus makanan yang dilempar ke jalan, botol plastik yang ditinggalkan di taman, sampah yang dibuang ke sungai atau limbah rumah tangga yang masuk ke saluran air dapat terlihat kecil apabila dilakukan satu orang. Namun, ketika dilakukan jutaan orang secara berulang, akumulasinya menjadi masalah lingkungan yang besar.
- Data nasional memperlihatkan besarnya tantangan pengelolaan sampah. Dari 56,63 juta ton timbulan sampah pada 2023, sekitar 34,54 juta ton tercatat belum dikelola. Penelitian tentang perilaku masyarakat juga menunjukkan bahwa perilaku membuang sampah tidak semata-mata berkaitan dengan pengetahuan. Studi pada komunitas pesisir Indonesia menemukan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dan keterikatan terhadap komunitas merupakan faktor yang berkaitan dengan perilaku pengelolaan sampah.
- Kesalahan utamanya adalah menganggap bahwa sampah yang sudah lepas dari tangan berarti persoalan telah selesai. Padahal, sampah hanya berpindah tempat. Dari halaman rumah dapat masuk ke selokan, dari selokan masuk ke sungai, kemudian mencapai pesisir dan laut. Karena itu, perubahan perilaku harus dimulai dari prinsip sederhana: sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita sampai masuk ke sistem pengelolaan yang benar.
- Menganggap Sungai, Selokan dan Laut sebagai Tempat Pembuangan
- Kesalahan kedua adalah menjadikan badan air sebagai tempat membuang sampah. Sungai sering diperlakukan sebagai “jalan keluar” dari persoalan sampah rumah tangga. Ketika sampah dibuang ke sungai, masyarakat mungkin tidak lagi melihatnya di sekitar rumah, tetapi masalah tersebut sebenarnya hanya dipindahkan ke wilayah lain.
- Dampaknya dapat berantai. Sampah dapat menyumbat saluran air, memperburuk genangan dan banjir, merusak kualitas habitat perairan dan akhirnya membawa plastik menuju laut. Penelitian terbaru mengenai aliran sampah plastik di Indonesia memperkirakan sekitar 9,20 ± 1,52 juta ton sampah plastik dihasilkan setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,16 juta ton diperkirakan berpotensi bocor ke lingkungan, termasuk sekitar 640 ribu ton melalui sungai dan drainase serta sekitar 520 ribu ton melalui pembuangan ilegal di daratan.
- Kesalahan masyarakat bukan hanya membuang sampah ke air, tetapi juga cara berpikir bahwa air akan membawa sampah pergi. Air memang membawa sampah, tetapi bukan berarti menghilangkannya. Sampah hanya dipindahkan dari lingkungan tempat tinggal menuju lingkungan lain, sering kali dengan konsekuensi yang lebih luas.
- Membakar Sampah Rumah Tangga Sembarangan
- Membakar sampah dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai cara cepat untuk membersihkan halaman. Masalahnya, pembakaran terbuka bukanlah metode pengelolaan sampah yang aman. Plastik, karet, tekstil dan berbagai bahan campuran dapat menghasilkan partikulat serta berbagai senyawa berbahaya ketika dibakar pada kondisi yang tidak terkendali.
- Penelitian di Kota Semarang memperkirakan sampah rumah tangga yang dibakar pada 2020–2021 mencapai sekitar 58,8 Gg per tahun, atau sekitar 9,70% dari total timbulan sampah kota. Sampah kebun merupakan bagian terbesar dari bahan yang dibakar, tetapi plastik juga menyumbang sekitar 17,45%. Penelitian lain mengenai pembakaran sampah terbuka di Asia Tenggara menemukan emisi berbagai polutan, termasuk dioxin, PCB dan hidrokarbon aromatik polisiklik.
- Yang lebih mengkhawatirkan, pembakaran plastik di lingkungan pantai Indonesia telah dikaitkan dengan terbentuknya plastiglomerate, plasticrust dan pyroplastic. Penelitian menemukan bahwa pembakaran plastik secara tidak terkendali dapat meninggalkan material baru yang mengandung polutan organik. Karena itu, membakar sampah bukan berarti menghilangkan masalah. Sampah berubah menjadi asap, partikulat, residu dan senyawa kimia yang kembali masuk ke lingkungan dan tubuh manusia.
- Terlalu Banyak Menggunakan Produk Sekali Pakai
- Budaya sekali pakai merupakan persoalan perilaku konsumsi. Kantong plastik, botol minuman, gelas plastik, sedotan, kemasan makanan, sachet dan berbagai produk sekali pakai memberikan kenyamanan, tetapi sebagian besar mempunyai umur penggunaan sangat pendek dibandingkan waktu keberadaannya di lingkungan.
- Masalahnya bukan sekadar keberadaan plastik. Persoalan muncul ketika produksi, konsumsi, pengumpulan dan daur ulang tidak berjalan seimbang. Kajian terbaru tentang sampah plastik Indonesia memperkirakan sekitar 9,20 juta ton sampah plastik dihasilkan setiap tahun, dengan sebagian besar aliran sampah yang tidak terkelola berasal dari berbagai aktivitas masyarakat dan sistem pengelolaan yang belum sempurna.
- Masyarakat mempunyai kekuatan besar melalui keputusan konsumsi. Memilih produk isi ulang, membawa wadah sendiri, menggunakan tas belanja berulang kali dan mengurangi pembelian produk dengan kemasan berlebihan dapat mengurangi sampah sejak dari sumbernya. Prinsipnya sederhana: sampah yang tidak pernah kita beli adalah sampah yang tidak perlu kita kelola.
- Membuang dan Menyia-nyiakan Makanan
- Pemborosan makanan sering tidak dianggap sebagai masalah lingkungan karena makanan berasal dari bahan alami. Padahal, makanan yang dibuang berarti seluruh sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan makanan tersebut ikut terbuang, termasuk tanah, air, energi, pupuk, tenaga manusia, transportasi dan kemasan.
- Kajian Bappenas memperkirakan food loss and waste Indonesia pada 2000–2019 mencapai 23–48 juta ton per tahun atau sekitar 115–184 kg per kapita per tahun. Timbulan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian ekonomi sekitar Rp213–551 triliun per tahun dan menghasilkan emisi gas rumah kaca yang sangat besar. Tahap konsumsi menjadi salah satu titik penting timbulan food waste, sehingga perilaku konsumen memiliki peran nyata.
- Kesalahan masyarakat antara lain mengambil makanan terlalu banyak, membeli melebihi kebutuhan, membuang makanan karena bentuknya kurang menarik atau tidak merencanakan penyimpanan dengan baik. Mengurangi pemborosan makanan bukan berarti harus mengurangi kualitas hidup. Justru prinsipnya adalah menghargai makanan dengan mengambil secukupnya, menyimpan dengan benar dan menghabiskan apa yang telah dibeli.
- Mengabaikan Limbah Cair Rumah Tangga
- Lingkungan bukan hanya tercemar oleh sampah padat. Air bekas mencuci, limbah dapur, deterjen, minyak goreng, kotoran manusia dan limbah rumah tangga lainnya juga dapat masuk ke lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.
- WHO pada 2025 menyebut lebih dari 30 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki akses terhadap sanitasi yang dikelola secara aman. Hingga 2024, hanya sekitar 10,2% rumah tangga yang memiliki fasilitas toilet yang memisahkan limbah manusia dari manusia dan lingkungan secara aman. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sanitasi merupakan persoalan sistem, bukan sekadar kesalahan individu.
- Namun, masyarakat tetap memiliki tanggung jawab untuk tidak membuang minyak, bahan kimia rumah tangga dan limbah lain secara sembarangan. Kesadaran ini perlu berjalan bersama pembangunan septic tank yang memenuhi standar, sistem air limbah domestik dan layanan sanitasi yang terjangkau. Masyarakat membutuhkan fasilitas yang benar, tetapi fasilitas yang benar juga membutuhkan perilaku yang benar.
- Menggunakan Kendaraan Pribadi Tanpa Mempertimbangkan Dampak Lingkungan
- Transportasi memberikan manfaat besar bagi kehidupan masyarakat, tetapi pilihan transportasi juga mempunyai konsekuensi lingkungan. Penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan meningkatkan konsumsi bahan bakar, kemacetan dan emisi udara.
- Penelitian terbaru mengenai lalu lintas Jakarta menemukan bahwa volume mobil pribadi dan rasio volume terhadap kapasitas jalan menjadi faktor penting terhadap peningkatan konsentrasi NO₂ pada lokasi yang diteliti. Studi tersebut menemukan adanya peningkatan tajam konsentrasi NO₂ ketika tingkat kepadatan lalu lintas melewati ambang tertentu.
- Tentu saja, tanggung jawab tidak dapat seluruhnya dibebankan kepada pengguna kendaraan. Transportasi publik, tata ruang dan fasilitas pejalan kaki sangat menentukan pilihan masyarakat. Namun ketika alternatif tersedia, mengurangi perjalanan yang tidak perlu, menggunakan transportasi publik, berjalan kaki atau bersepeda dapat menjadi kontribusi individu terhadap kualitas udara. Pilihan mobilitas adalah bagian dari perilaku lingkungan.
- Membeli atau Memelihara Satwa Liar sebagai Hiburan
- Sebagian masyarakat masih memandang kepemilikan burung, reptil atau satwa liar tertentu sebagai hobi. Masalah muncul ketika permintaan tersebut mendorong penangkapan satwa dari alam dan perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.
- Penelitian mengenai perdagangan burung di Indonesia pada periode 2005–2021 menemukan berbagai bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan, termasuk perdagangan di atas kuota, pelanggaran terhadap ketentuan transportasi dan masalah kesejahteraan satwa. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa persoalan perdagangan satwa tidak hanya berada pada sisi pemasok. Permintaan konsumen juga merupakan bagian penting dari sistem perdagangan.
- Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa membeli satwa liar dapat menciptakan permintaan yang memengaruhi populasi di alam. Hobi seharusnya tidak menyebabkan satwa kehilangan habitat, ditangkap dari alam atau mengalami penderitaan. Pilihan konsumen dapat menjadi instrumen konservasi yang sangat kuat.
- Bersikap Masa Bodoh terhadap Kerusakan Lingkungan di Sekitar
- Kesalahan lingkungan tidak selalu berupa tindakan aktif. Tidak melakukan apa-apa ketika melihat pencemaran, pembuangan limbah, pembakaran sampah, penebangan ilegal atau perusakan lingkungan juga dapat memperpanjang masalah apabila tidak ada mekanisme pengawasan yang bekerja.
- Penelitian mengenai perilaku membuang sampah menunjukkan bahwa seseorang dapat mengetahui bahwa membuang sampah itu salah tetapi tetap melakukannya. Studi tersebut menemukan kesenjangan antara kemampuan individu untuk tidak membuang sampah dan perilaku aktualnya. Artinya, pengetahuan saja tidak cukup untuk menghasilkan perilaku ekologis.
- Masyarakat perlu bergerak dari sekadar “tahu lingkungan” menjadi berani bertindak secara bertanggung jawab. Melaporkan pencemaran melalui kanal resmi, mengikuti musyawarah lingkungan, mengawasi pengelolaan sampah dan ikut dalam kegiatan restorasi merupakan bentuk partisipasi yang lebih penting daripada sekadar memasang slogan lingkungan di media sosial.
- Menganggap Masalah Lingkungan Selalu Menjadi Urusan Pemerintah
- Kesalahan terakhir adalah menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada pemerintah. Pemerintah memang mempunyai kewajiban utama dalam membuat kebijakan, menyediakan infrastruktur, melakukan pengawasan dan menegakkan hukum. Dunia usaha juga mempunyai kewajiban untuk mematuhi standar lingkungan. Namun masyarakat merupakan bagian dari sistem produksi dan konsumsi yang menghasilkan tekanan terhadap lingkungan.
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup secara eksplisit menyatakan bahwa masyarakat merupakan sumber penghasil sampah sekaligus salah satu pihak yang harus berkontribusi dalam implementasi solusi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Penelitian di komunitas pesisir Indonesia juga menunjukkan bahwa perubahan perilaku membutuhkan kombinasi antara faktor psikologis dan dukungan infrastruktur.
- Karena itu, masyarakat tidak harus menunggu pemerintah sempurna untuk mulai bertindak. Pemerintah harus memperbaiki sistem, sementara masyarakat memperbaiki perilaku. Lingkungan tidak akan membaik apabila pemerintah bekerja sendirian, tetapi juga tidak akan membaik apabila masyarakat hanya menuntut pemerintah tanpa mengubah perilaku sendiri.
Tabel 10 Kesalahan Masyarakat dan Dampaknya
| No. | Kesalahan masyarakat | Dampak lingkungan | Perubahan perilaku |
|---|---|---|---|
| 1 | Membuang sampah sembarangan | Pencemaran darat dan air | Simpan dan buang pada sistem resmi |
| 2 | Membuang sampah ke sungai/laut | Sampah masuk ekosistem perairan | Lindungi saluran air |
| 3 | Membakar sampah | Polusi udara dan bahan toksik | Kurangi, pilah dan kelola sampah |
| 4 | Berlebihan memakai produk sekali pakai | Peningkatan sampah plastik | Gunakan ulang dan isi ulang |
| 5 | Memboroskan makanan | Pemborosan sumber daya dan emisi | Ambil dan beli sesuai kebutuhan |
| 6 | Membuang limbah cair sembarangan | Pencemaran air dan risiko kesehatan | Gunakan sanitasi yang aman |
| 7 | Berlebihan menggunakan kendaraan pribadi | Emisi udara dan kemacetan | Transportasi publik dan mobilitas aktif |
| 8 | Membeli satwa liar | Tekanan terhadap populasi satwa | Hindari satwa hasil tangkapan ilegal |
| 9 | Diam terhadap kerusakan | Pelanggaran terus berlangsung | Laporkan dan ikut mengawasi |
| 10 | Menyerahkan semuanya kepada pemerintah | Perubahan berjalan lambat | Pemerintah dan masyarakat berbagi tanggung jawab |
Tabel Masalah Perilaku dan Masalah Sistem
| Perilaku masyarakat | Faktor sistem yang juga harus diperbaiki |
|---|---|
| Membuang sampah sembarangan | Ketersediaan tempat sampah dan pengangkutan |
| Membakar sampah | Layanan pengumpulan dan pengolahan |
| Memakai plastik sekali pakai | Sistem ekonomi sirkular dan desain kemasan |
| Membuang makanan | Edukasi, distribusi dan penyimpanan pangan |
| Limbah cair tidak aman | Infrastruktur sanitasi |
| Kendaraan pribadi | Transportasi publik dan tata ruang |
| Perdagangan satwa | Pengawasan perdagangan dan penegakan hukum |
| Tidak melapor | Kanal pengaduan dan perlindungan pelapor |
| Tidak ikut kegiatan lingkungan | Pendidikan dan insentif komunitas |
| Menunggu pemerintah | Kepemimpinan publik dan kolaborasi |
Pesan Penting untuk Masyarakat
- Pertama, jangan menganggap tindakan kecil tidak mempunyai dampak. Satu bungkus plastik memang kecil, tetapi jutaan perilaku yang sama menghasilkan persoalan nasional.
- Kedua, jangan memindahkan masalah. Membuang sampah ke sungai bukan menyelesaikan sampah, melainkan memindahkan persoalan ke masyarakat dan ekosistem di hilir.
- Ketiga, jangan menganggap membakar sampah sebagai solusi. Sampah yang hilang dari pandangan dapat berubah menjadi polusi udara dan residu berbahaya.
- Keempat, konsumsi merupakan bentuk tanggung jawab ekologis. Apa yang dibeli masyarakat menentukan apa yang diproduksi, dikemas dan dibuang oleh pasar.
- Kelima, makanan harus dihargai. Pemborosan pangan berarti pemborosan air, tanah, energi, tenaga manusia dan biaya ekonomi.
- Keenam, jangan membeli satwa liar hanya karena lucu atau menarik. Permintaan konsumen dapat mempertahankan perdagangan yang menekan populasi satwa di alam.
- Ketujuh, jangan hanya menyalahkan pemerintah. Pemerintah memang harus bertanggung jawab terhadap sistem, tetapi masyarakat bertanggung jawab terhadap perilakunya sendiri.
- Kedelapan, jangan pula menerima kerusakan lingkungan sebagai sesuatu yang normal. Masyarakat mempunyai hak untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran melalui mekanisme yang sah.
Pesan Penting untuk Pemerintah
- Perubahan perilaku masyarakat tidak akan berhasil apabila pemerintah hanya memberikan penyuluhan tanpa menyediakan sistem yang memungkinkan masyarakat berperilaku benar. Masyarakat sulit diminta memilah sampah apabila sampah yang telah dipilah kemudian dicampur kembali. Masyarakat sulit mengurangi pembakaran apabila tidak tersedia layanan pengumpulan. Masyarakat sulit menggunakan transportasi publik apabila jaringan dan kualitas layanannya tidak memadai.
- Karena itu, pemerintah perlu menggunakan pendekatan “perilaku + infrastruktur + aturan + insentif”. Edukasi harus disertai fasilitas, fasilitas harus disertai pengawasan, pengawasan harus disertai penegakan aturan dan masyarakat yang berperilaku baik perlu memperoleh insentif yang masuk akal.
Penutup
- Kerusakan lingkungan Indonesia tidak dapat seluruhnya dibebankan kepada pemerintah, perusahaan atau masyarakat. Lingkungan merupakan hasil interaksi antara kebijakan, aktivitas ekonomi, teknologi, infrastruktur dan perilaku manusia. Masyarakat mempunyai peran yang sangat besar karena hampir setiap hari membuat keputusan tentang apa yang dibeli, digunakan, dibuang, dimakan, dikendarai dan dilakukan terhadap lingkungan. Data nasional tentang sampah dan food loss and waste menunjukkan bahwa skala keputusan sehari-hari tersebut dapat berubah menjadi persoalan ekologis dan ekonomi berskala nasional.
- Karena itu, perubahan lingkungan harus dimulai dari dua arah sekaligus. Pemerintah harus memperbaiki sistem, sedangkan masyarakat harus memperbaiki perilaku. Pemerintah tidak boleh menggunakan perilaku buruk masyarakat sebagai alasan untuk mengabaikan tanggung jawab negara, sementara masyarakat juga tidak dapat terus menuntut pemerintah tanpa mengubah kebiasaan sendiri. Lingkungan yang sehat lahir ketika kebijakan yang baik bertemu dengan masyarakat yang bertanggung jawab. Indonesia tidak membutuhkan masyarakat yang hanya pandai mengkritik kerusakan lingkungan, tetapi masyarakat yang bersedia menjadi bagian dari solusinya. Setiap sampah yang tidak dibuang sembarangan, setiap makanan yang tidak disia-siakan, setiap satwa liar yang tidak dibeli, setiap sungai yang tidak dicemari dan setiap pelanggaran yang dilaporkan merupakan kontribusi kecil yang, jika dilakukan oleh jutaan orang, dapat menghasilkan perubahan besar.
Daftar Pustaka Utama
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2025 tentang Hari Peduli Sampah Nasional 2025. 2025.
- Voronkova A, Wyles K, Syamsiyah N, et al. Predictors of waste management behaviours in coastal communities in Indonesia: The role of community attachment and environmental concern. Marine Pollution Bulletin. 2025;214:117741. DOI: 10.1016/j.marpolbul.2025.117741.
- Kementerian PPN/Bappenas. Kajian Food Loss and Waste di Indonesia. Kementerian PPN/Bappenas, 2021.
- World Health Organization. Di Indonesia, Perencanaan Keamanan Sanitasi Memperkuat Ketahanan terhadap Dampak Perubahan Iklim pada Kesehatan. WHO Indonesia, 2025.






Leave a Reply